Klik pada area yang dapat diedit untuk mengubah isi dokumen
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah Tim Verifikasi Aset Desa, menyatakan:
Melalui verifikasi tim menerangkan bahwa alat tersebut tidak lagi layak digunakan sehubungan Rusak/ Hilang/ versi lama/ usia alat (Coret yang tidak digunakan) dengan lampiran foto aset dan peserta tim verifikasi, menyatakan barang tersebut dihapuskan dalam daftar aset desa.
Demikian Berita Acara Kerusakan Aset Desa Wani Lumbupetigo untuk digunakan sesuai kebutuhannya.
TIM VERIFIKASI
SYAMSUDDIN
FITRIA
SAIRMAN
Mengetahui,
Kepala Desa
AMIR RAMANG